Pleno Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pulau Lemukutan Sukses Digelar

27 Desember 2024
Ns. ERDIYANSAH, S. Kep.
Dibaca 82 Kali
Pleno Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pulau Lemukutan Sukses Digelar

Pulau Lemukutan, 27 Desember 2024 – Pelaksanaan pleno penetapan dan penegasan batas desa di Desa Pulau Lemukutan berlangsung sukses pada hari ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, perwakilan kabupaten, serta tokoh masyarakat.

Ahmad Yusuf, Kepala Desa Pulau Lemukutan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pleno ini untuk memberikan kejelasan dan kepastian terkait batas-batas wilayah desa. "Pleno ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong sinergi antar desa yang berbatasan," ujar Ahmad Yusuf.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang, Rudi Hartono, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak. "Proses penetapan batas desa ini tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi juga menjadi landasan dalam pembangunan wilayah yang lebih terencana dan terukur," ungkapnya.

Fernando Junawan, Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa, menambahkan bahwa penegasan batas desa ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan melibatkan pemetaan partisipatif. "Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan data yang telah dikumpulkan bersama Tim Batas Desa Kabupaten dan masyarakat setempat," jelas Fernando.

Peserta pleno terdiri dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Sungai Raya, Pemerintah Desa Sungai Keran, Tim Batas Desa Kabupaten, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD Pulau Lemukutan, Direktur Bumdes Buana Maritim Pulau Lemukutan, serta Tim Tapal Batas Desa Pulau Lemukutan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mencapai kesepakatan yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan kondusif. Dengan penetapan batas desa yang disepakati, diharapkan potensi konflik dapat diminimalkan, dan pembangunan di wilayah Pulau Lemukutan dan sekitarnya dapat berjalan dengan lancar. 

Penetapan batas desa ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan tata kelola desa yang efektif dan harmonis, sejalan dengan semangat otonomi daerah.